Sosialisasi Rokok Ilegal dan Pengaruhnya Terhadap Pajak Daerah
www.desabira.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi tentang Pengendalian Rokok Ilegal dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk penegakan Hukum yang dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 dan Bertempat di Gedung Masyarakat (GEMA) Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WITA dihadiri oleh Camat Bontobahari yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bulukumba Bulukumba beserta Tim, Kepala Desa Bira Murlawa beserta Perangkat, Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh.Said, S.Pd beserta Anggota, Para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Bontobahari, tokoh masyarakat serta Kepala Dusun.
Pada kegiatan Sosialisasi teraebut menghadirkan dua Narasumber yaitu Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan Bapak Cahya Nugraha dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Ibu Ria Novika Sari.
Adapun materi yang dibahas pada kegiatan tersebut ialah mengenai bahaya rokok ilegal, strategi memberantas peredaran rokok ilegal, peranan cukai terhadap Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) serta pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBh CHT).