Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu
www.desabira.com – Sabtu, 26 Juli 2024 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Kaeadilan Kabupaten Bulukumba menggelar Sosialisasi Penyuluhan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Bira, Murlawa SE kami selaku pihak Pemerintah Desa Bira mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan Kabupaten Bulukumba yang telah berkenan memberikan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat di Desa Bira, Karna persoalan Hukum ini sangat menarik untuk diketahui baik itu Pemerintah Desa maupun masyarakat,”Kata Murlawa dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan Kabupaten Bulukumba dihadiri Ketua LBH Sinar Keadilan yaitu Bapak Syamsir SH beserta Anggota. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, antara lain Bapak Hendra Wahyudi, SH dan Bapak Tahiruddin, SH,.MH
Dari penyuluhan tersebut untuk memperoleh bantuan hukum harus memenuhi syarat-syarat yaitu mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum, menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan miskin dari Desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum ini diharapkan informasi ini bisa disampaikan lagi secara luas kepada masyarakat, sehingga akses untuk mendapatkan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum bisa terbantu jika terlibat permasalahan hukum.