Musyawarah Desa Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2024
www.desabira.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bira mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 16 Januari 2024 pukul 09.30 WITA yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.
Dalam musyawarah tersebut hadir Kepala Desa Bira Murlawa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD H. Andi Muh. Said, S.Pd beserta Anggota, Pendamping Desa Sudirman,Tokoh Masyarakat, Kadus serta para RT/RW.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bira H.Andi Muh.Said S.Pd di lanjutkan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Bira tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.
Musdes tersebut membahas tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun yang terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
Setelah dilakukannya pembahasan selanjutnya BPD bersama Pemerintah Desa Bira beserta semua peserta yang hadir menyepakati perihal Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk Tahun Anggaran 2024. Pada pelaksanaan Musdes tersebut juga terjadi beberapa interaksi komunikasi, saling sharing dan berdiskusi dengan beberapa peserta dan semua berjalan dengan lancar dan tertib.