Musdes Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa TA. 2024
www.desabira.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bira mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), pada hari Jum’at, 20 September 2024 tepat Pukul 09.00 WITA yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau disingkat dengan APBDesa merupakan Peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa ini terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa. Setiap tahunnya Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu menetapkan Peraturan Desa terkait APBDesa.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara musdes tersebut semua peserta menyepakati Rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Desa Bira Murlawa beserta Perangkat dan Staf, P3MD Kecamatan Bontobahari, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun beserta RT dan RW.