Sosialisasi 10 Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Penyusunan Laporan Administrasi PKK
www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 10 (sepuluh) Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Penyusunan Laporan Administrasi PKK di Ruang Rapat Kantor Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba pada hari Rabu, 06 Maret 2024.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kepala Desa Bira Murlawa dan mengundang Ketua PKK Kecamatan Bontobahari Suhaedah Arif, S.AG dan Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba Chairun Nas Saleh, S.Sos,M.SI untuk menjadi Narasumber serta para ketua dan anggota pokja PKK se-Desa Bira.
Kepala Desa Bira Murlawa selaku penyelenggara kegiatan tersebut membuka acara dan mengucapkan terimakasih kepada para narasumber melalui kegiatan ini kedepannya diharapkan para ketua dan anggota PKK Desa Bira ini mampu meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
Suhaedah Arif dalam materinya menyampaikan 10 program pokok PKK untuk melaksanakan 10 program pokok PKK tersebut semua ketua Pokja 1,2,3,4 harus betul-betul memahami tugas dan prioritas program masing-masing mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan lain sebagainya.
Beliau juga menambahkan bahwa selama ini yang menjadi kekurangan dari tim penggerak PKK dari dulu hingga sekarang ini bahwa para anggota ini tdak memahami tugasnya didalam PKK. Bahkan beberapa yang menjadi program di PKK pun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Program-program yang sudah berjalan mohon ditingkatkan lagi. Sementara program yang tidak berjalan seperti memandikan jenazah tolong untuk aktif kembali,” Harapnya.
Sementara itu Chairun Nas Saleh, S.Sos,M.SI atau Pak Nas sapaan akrabnya juga menambahkan kepada para ketua maupun anggota PKK terkait program kerja dan kegiatan yang bersifat priodik harus dipertanggung jawabkan baik itu laporan umum maupun laporan khusus. Hal tersebut penting untuk mengavaluasi organisasi untuk perbaikan dan melihat capaian pada kurun waktu tertentu.