DLHK Adakan Sosialisasi Terkait Pemanfaatan Tahura Bontobahari di Pemdes Desa Bira
www.desabira.com – Bertempat di Gedung Masyarakat Desa Bira, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menyelenggarakan Sosialisasi Terkait Desain Tapak Pengelolaan Parawisata Alam Blok Pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) di Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba pada Rabu, 7 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bapak Alfian, A.M beserta rombongan, Kepala Desa Bira Murlawa beserta staf dan perangkat desa, Babinkantibmas, Tokoh Masyarakat, para Dusun dan peserta undangan sosialisasi.
Adapun tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan arahan dan gambaran yang jelas tentang rencana pengembangan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Bontobahari sebagai salah satu pilihan destinasi wisata yang ada di Bulukumba tanpa mengubah benteng alam dan meminimalisir kerusakan lingkungan serta mendukung perekonomian masyarakat disekitar Tahura.
Disela-sela kegiatan, Samsuddin Karim mengatakan lalu bagaimana sanksi yang diberikan jika ada pelanggaran karena menurut saya Tahura ini sudah banyak sekali oknum-oknum yang sudah mempetak-petakan tanah yang ada dikawasan Tahura, “Tanyanya.
Sementara itu Asrul Sani juga menyampaikan bahwa langkah apa yang diambil pemerintah ketika ada pembangunan yang dilakukan secara semaunya di dalam kawasan tersebut. Beliau juga berharap dengan adanya sosialisasi ini ada solusi bagi warga yang memiliki sertifikat tanah namun masuk sebagai lahan hutan lindung, Tambahnya”.
Diakhir kegiatan Hj. Nasir yang juga merupakan peserta pada kegiatan tersebut menyampaiakn harapannya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempertegas tentang batas-batas lahan yang memang masuk kawasan Hutan Lindung karna masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pasti tentang Tahura tersebut.