Musyawarah Desa Penetapan Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
www.desabira.com – Musyawarah Desa Penetapan Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Bira pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 dan ditetapkan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Bira, Tokoh Masyarakat, Kadus, dan RT/RW.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pengusulan dapat dilakukan melalui beberapa tahap salah satunya melalui Musyawarah Desa. Proses Usulan Data sebagaimana dimaksud yaitu berasal dari RT/RW dan Kepala Dusun.
Pada hari ini Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba menetapkan usulan DTKS sejumlah 99 (sembilan puluh sembilan) orang dan data tersebut diambil dari proses tahapan-tahapan usulan melalui RT/RW di wilayah Desa Bira.
Hadir pada Musyawarah Desa ini Kepala Desa Bira Murlawa beserta Perangkat dan Staf, Ketua BPD Desa Bira H. Andi Muh.Said, S.Pd beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping SLRT, Kepala Dusun hingga RT/RW se-Desa Bira. Seluruh peserta menyepakati dari hasil musyawarah yang telah ditetapkan.