Berita

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Desa Bira oleh Bupati Bulukumba

www.desabira.com – Pada hari Kamis, 04 Juli 2024 Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan 104 Kepala Desa dan 104 perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Dari 104 Kepala Desa dan BPD itu salah satunya Desa Bira. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati, digelar di lapangan Pemuda Bulukumba.

Pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD turut hadir Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Hj Hamrina A Muri,beberapa pimpinan OPD, Camat, hingga Ketua PKK se Kabupaten Bulukumba.

Diketahui ada 109 Desa di Kabupaten Bulukumba. Namun Kepala Desa yang dikukuhkan hanya 104 Desa. Lima Desa yang tersisa 3 diantaranya baru melaksanakan Pilkades PAW pada 1 Juli 2024 yang lalu yaitu Des Tambangan, Desa Caramming, dan Desa Balang Tariang. Sementara dua Desa lainnya masih dijabat oleh pelaksana tugas karena kelapa Desanya baru-baru meninggal Dunia.

Dari 104 Desa yang dikukuhkan ada tiga macam Surat Keputusan Bupati Bulukumba tentang perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yaitu:

Sebanyak 14 Desa: Periode 2018-2024 menjadi 2018-2026

Sebanyak 59 Desa: Desa Periode 2020-2026 menjadi 2020-2028

Sebanyak 31 Desa: Desa Periode 2022-2028 menjadi 2022-203

Show More

Related Articles

Back to top button