Rapat Koordinasi Bersama RT dan RW
www.desabira.com – Pemerintah Desa Bira Kecamatan Bontobahari menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan lembaga Desa yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (Rw) Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Bira.
Hadir pada Rapat koordinasi tersebut Kepala Desa Bira Murlawa SE beserta Perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD H. Andi Muh.Said, S.Pd bersama Anggota, Kepala Kewilayahan serta para RT dan RW se Desa Bira.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja para RT dan Rw sebagai suatu lembaga Desa. Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam membantu penyelenggaraan pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa serta meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RT dan RW.
Kepala Desa Bira Murlawa selaku pemimpin dalam Rapat Koordinasi tersebut menghimbau kepada para lembaga untuk tetap solid dan lebih kompak lagi demi tercapainya Desa yang lebih baik lagi kedepannya.